Hearing Persiapan lebaran

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Banyak parkir yang menarik tarif yang tak sesuai dengan kententuan, Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bengkulu meminta kepada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu untuk memasang spanduk tarif parkir.

“Terkait adanya parkir nakal yang biasanya parkir yang mengambil biasanya ada 10 orang dalam mobil dipungut 10 orang, itu bagaimana,” tanya Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales kepada Dishubkominfo Kota Bengkulu, saat hearing di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Rabu (08/07/2015).

Untuk itu, dikatakan Suimi, seharusnya Dishubkominfo memberitahu kepada warga agar tak membayar tarif parkir yang tak seharusnya. Salah satu cara yang akurat menurut Suimi yakni dengan memasang spanduk di setiap tempat parkir.

“Kalau kami usulkan kepada Dishub untuk memasang spanduk di setiap lokasi yang dijadikan lahan parkir, serta juga diumumkan kepada warga melalui media massa atau sebagainya,” ujar Suimi.

Menanggapi hal ini, Kepala Dishubkominfo Kota Bengkulu, Selupati mengatakan tarif parkir tersebut memang termasuk illegal dan tak harusnya dilakukan. Sehingga wajib bagi warga tidak membayar kepada oknum yang nakal tersebut.

“Kita masih mengacu Perda (Peraturan Daerah, red), jadi warga diwajibkan untuk membayar tarif yang demikian, dan apabila nantinya ada yang ditemukan hal seperti itu maka ada konsekuensinya untuk mereka,” terang Selupati.

Selain itu, untuk memberitahukan kepada warga dan membuat spanduk tarif parkir, Dishubkominfo juga akan melakukan hal ini. Dengan ini merupakan salah satu mengantisipasi parkir yang nakal.

“Ya kami setuju dengan adanya spanduk tersebut dan memberikan informasi kepada media massa,” ucapnya.(dex)