Jumat, Maret 31, 2023

Atribut Kampanye ‘Partai Bandel’ Dieksekusi

Baca selanjutnya

Penertiban Baliho
Suasana penertiban baliho yang melanggar di Kota Bengkulu, Kamis (16/1/2014).

kupasbengkulu.com – Puluhan atribut kampanye dibongkar paksa oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. Hal ini dilakukan karena dianggap menyalahi aturan yang tercantum dalam Undang- Undang Nomor 15 dan SK KPU Nomor 68 Tahun 2013 tentang Zona Pemasangan Atribut Kampanye.

“Atribut kampanye yang dibongkar hari ini telah menyalahi aturan. Dalam peraturan yang ditetapkan, dilarang memasang atribut kampanye di jalur hijau,” ujar Suardi, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kota Bengkulu, pada Kamis (16/01/2014).

Eksekusi dimulai sekitar pukul 08.45 WIB, dimulai dari kawasan Simpang Lima, diteruskan ke Simpang Skip, Tanah Patah, Km 6,5 , Pagar Dewa, Penurunan, dan berakhir lagi di Simpang 5.

“Sebelumnya sudah diberikan peringatan dan tidak ada respon. Oleh karena itu Satpol PP beserta Panwaslu, LLAJ (Dishubkominfo), Panwascam, serta dibantu Dinas Pertamanan Kota Bengkulu terpaksa menertibkan sejumlah atribut yang menyalahi aturan,” tambah Suardi lagi.

Dari hasil penyisiran tim, terdapat lebih dari 52 pelanggaran yang dilakukan Caleg Partai PKS, PKB, Gerindra, PBB, PAN, Nasdem, dan Demokrat. Atribut tersebut antara lain berupa baliho, spanduk, dan bendera partai.

“Penertiban atribut kampanye ini merupakan sanksi yang diberikan Pemerintah Daerah terhadap pelanggaran yang dilakukan. Selain itu ada peraturan bahwa baliho hanya boleh dipasang oleh Partai Politik dan calon DPD RI. Sedangkan Caleg hanya boleh pasang spanduk,” sambung Sugiharto, Ketua Panwaslu Kota Bengkulu.

Selain itu, Sugiharto menambahkan bahwa penertiban ini akan terus dilakukan sampai Pemilu 2014 berakhir.

“Kita akan terus awasi partai-partai mana yang melanggar peraturan, dan akan segera ditindaklanjuti,” demikian Sugiharto. (val)

 

 

 

 

Asnawi L Samat Sepakat PMI Bengkulu Bertransformasi Jadi Klinik Pratama

Kupas News, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong PMI Bengkulu bertransformasi menjadi Klinik Pratama Kesehatan. Hal ini merujuk pada tersedianya kantor dengan prasarana...

Ketua HPMPI Minta Pemerintah Serius Tangani Peredaran BBM Bersubsidi

Kupas News, Bengkulu - Maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Penugasan (Subsidi) jenis pertalite masih terlihat dijual bebas di pinggir jalan. Kondisi seperti ini...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan di Bengkulu Selatan, Minggu 26 Maret 2023, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Selatan -...

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Terbaru