
kupasbengkulu.com – Ulah nekatnya membawa kabur mobil majikannya, seorang sopir berinisial Ij (35), warga Sukarami, Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, dilaporkan majikannya ke Mapolres Bengkulu.
Kejadiannya berawal dari Surnandi (35) warga Sungai Rupat, Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada tanggal 23 Maret 2014 lalu, meminta kepada pelaku untuk mengangkut pasir dari Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, dengan menggunakan 1 unit truk jenis Mutsubishi Ligh, ke Kota Bengkulu. Sialnya, sejak saat itu pula pelaku tidak menampakkan batang hidungnya, begitupun mobil truk miliknya.
Sejak menghilang bersama truk miliknya, Surnandi berupaya menghubungi pelaku, tapi tak berhasil. Hingga saat ini, pelaku menghilang tak tahu rimbanya. Merasa dirugikan, akhirnya Surnandi melaporkan sopirnya tersebut ke Mapolres Bengkulu.
Kapolres Bengkulu Iksantyo Bagus Pramono SH MH, mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti laporan dari korban ini.
“Sedangkan pelaku penggelapan mobil ini masih dalam dalam pencarian petugas kami di lapangan,” ujar Kapolres.(cr3)