Rabu, Juli 2, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWAAvanza Lenyap, Uang Senilai Rp 116 Juta "Melayang"

Avanza Lenyap, Uang Senilai Rp 116 Juta “Melayang”

Kompol H Mulyadi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu
Kompol H Mulyadi, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu

kupasbengkulu.com – Bias Nara (36) warga Komplek Pepabri blok C3 nomor 11 RT 16 RW 04 Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu melaporkan Raden Rudi Safari karena membawa kabur 1 unit mobi Toyota Avanza B 1615 ZR milik Bias pada (6/5/2014).

Dugaan penggelapan ini dilakukan korban pada saat pelaku datang dan meminjam mobil korban selama dua hari dengan alasan unntuk digunakan ada pejalanan yang penting. Namun hingga saat ini pelaku tak juga mengembalikan mobil tersebut kepada korban.

Sebelumnya korban berusah untuk menghubungi pelaku akan tetapi nomor handphone yang diberikan pelaku tak bisa dihubungi lagi. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp 116 juta, oleh sebab itu ia melaporkan kejadian tersbut ke Mapolda Bengkulu.

“Ya laporan tersebut sudah kita terima dan segera kita lanjuti. Untuk sementara ini anggota kita sedang menyelidiki keberadaan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Joko Suprayitno melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H Muladi.(dex)