KUPASBENGKULU.com, BENGKULU TENGAH- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah akan melanjutkan pembangunan jalan dua jalur menuju area perkantoran pemerintahan daerah ini. Bahkan, Kamis (7/05/2015) ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memory Of Understanding (MoU) dengan pihak perusahaan perkebunan PT Agri Andalas (AA) yang lahan Hak Guna Usahanya (HGU) terkena pembangunan jalan.
Salah satu isi kesepakatan dalam MoU tersebut, masalah ganti rugi tanam tumbuh, dan perubahan status lahan yang terkena pembangunan jalan dari HGU menjadi lahan hibah.
Dijelaskan Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli, bahwa pihaknya akan melanjutkan pembangunan jalan, dan merealisasikan ganti rugi tanam tumbuh dengan pihak perusahaan.
“Tidak ada kendala lagi, kalau selama ini jalan yang ada untuk perkebunan, sekarang menjadi jalan umum. Jalan dua jalur ini nantinya sepanjang sekitar 9 Km dengan lebar 30 meter,” ungkapnya, usai penandatanganan MoU di aula Pemkab Bengkulu Tengah.
Pembangunan jalan dua jalur ini, kata dia, ditargetkan tuntas pada tahun ini. Dan saat ini sedang dalam tahapan pengerjaan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sementara itu, Asisten Direktur PT Agri Andalas, Steven mengungkapkan, bahwa pihaknya sangat mendukung dibangunnya jalan dua jalur ini.
“Apalagi ini program pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Sedangkan lahan HGU perusahaan yang dihibahkan, jelas dia, sepanjang 5 Km.
“Kini pihak perusahaan tinggal menunggu realisasi kesepakatan ganti rugi tanam tumbuh dari Pemkab Bengkulu Tengah,” tandasnya.(adk)