Selasa, Juli 1, 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Usung Tema Polri untuk Masyarakat

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHUKUM DAN PERISTIWABawa Tuak 80 Liter, Pemuda Ini Ditangkap

Bawa Tuak 80 Liter, Pemuda Ini Ditangkap

tuak
Polisi mengamankan 80 liter minuman jenis tuak

kupasbengkulu.com – Pembuat minuman jenis tuak, berinisial, Ja (27), warga Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu diamankan Polres Bengkulu, Sabtu (9/8/2014), sekitar pukul 10.01 WIB.

Pasalnya, Ja diduga membawa empat jerigen berisikan minuman tuak.

”Barang bukti telah kita amankan,” kata Kapolres Bengkulu Iksantyo Bagus Pramono melalui Kabag OPS Polres Bengkulu Kompol Mada Ramadita, Sabtu,(9/8/2014).

Dari pengakuan pelaku, Ja mengakui, jika dirinya telah membuat tuak tersebut, selama dua minggu terakhir.

”Kalau membuat ini (tual,red) tergantung pesanan saja, tidak menentu. Per jerigennya dijual seharga Rp 50 ribu, kalau per liter dijual Rp 3 ribu,” demikian Ja, bapak tiga anak tersebut.(dex)