Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, SP, M.Si.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, SP, M.Si.

kupasbengkulu.com – Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap, SP, M.Si, menegaskan, H – 3 seluruh atribut Partai Politik (Parpol), Spanduk, Banner, Baliho Calon Legislatif (Caleg) yang terpasang disejumlah titik sudah bersih. Pasalnya, hari itu merupakan hari tenang menjelang pemilu 9 April.

”Surat edarannya sudah ada, tanggal 5 sampai 8 April hari tenang, jadi seluruh atribut sudah tidak ada lagi terpasang,” kata Parsadaan, Selasa (1/4/2014).

Ia mengatakan, saat masa tenang nantinya pencopotan atribut digelar oleh Panwaslu Kabupaten dan Kota, yang nantinya melibatkan Satpol PP.

”Payung hukumnya saat ini tengah dibahas,” jelas dia.

Parsadaan mengakui, semasa kampanye terbuka pelanggaran terbanyak terjadi di Kota Bengkulu. Namun, sindir dia, dari pemerintah terkait penindakan pelanggaran itu dinilai lamban oleh petugas terkait. Bahkan, dia menuding, pemerintah tidak bisa menempatkan diri sebagai kepala daerah untuk bersikap netral.

”Padahal sudah jelas pelanggaran atribut parpol, sayangnya di pemda macet untuk menindak lanjuti atas pelanggaran yang terjadi,” jelas Parsadaan.(gie)