LantikKota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu melantik 30 anggota Panitia Pengawas (Panwas) untuk Pemilu serentak Desember 2015 mendatang. Panwas tersebut merupakan perwakilan dari 10 kabupaten/ kota se Provinsi Bengkulu.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Persadaan Harahap, mengatakan kendati hingga saat ini anggaran Pemilu di tingkat Bawaslu masih dilakukan pembahasan dan belum ada MoU yang jelas dengan pihak Pemda Provinsi, namun pelantikan tetap dilakukan agar segera bisa mempersiapkan rencana ke depan jelang Pemilu.

“MoU ini masih dalam pembahasan, kita surati lagi Pemprov meminta anggaran di Bawaslu menjadi Rp 22,6 miliar. Dengan catatan kalau terjadi kekurangan, dikembalikan lagi ke dana awal yakni Rp 29,7 milair. Dan sampai saat ini pemprov hanya menyetujui Rp 21,5 miliar,” ujar Parsadaan, Senin (27/04/2015).

Parsadaan menjelaskan pengurangan anggaran ini karena Pemprov memangkas anggaran honor PPL menjadi dua bulan, padahal berdasarkan aturan masa kerjanya delapan bulan.

“Berdasarkan rasionalisasi dana untuk PPL yang disediakan hanya enam bulan saja. Namun yang kita sayangkan Pemprov memangkas habis menjadi dua bulan. Padahal PPL sangat kita butuhkan untuk mengawasi tahapan pemilu di tingkat bawah,” katanya lagi.

Oleh karena itu, ia berharap Pemprov menganggarkan kembali di APBD Perubahan 2015. Termasuk Panwas kabupaten/kota setelah pelantikan ini agar segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memastikan ketersediaan anggaran.

“Intinya saat ini anggaran untuk honor karena ini sistemnya dana sharing sehingga anggaran sangat dibutuhkan,” tandasnya.(val)