kupasbengkulu.com – Surat Suara yang hilang di Daerah Pemilihan (Dapil) satu Kabupaten Kaur di dua desa yakni Desa Tanjung Bunian Kecamatan Lungkang Kule yang surat suara untuk DPRD Provinsi sebanyak 369, kotak suaranya kosong. Satu lagi Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir surat suara untuk DPRD Kabupaten 415 surat suara, juga kotak suaranya kosong. Saat ini polisi masih menyelidiki dan memproses surat suara yang hilang.

Akibatnya, warga nyaris gagal menyalurkan hak suaranya dan banyak warga yang merasa kecewa karena dari pagi hingga pukul 16.00 wib Rabu (09/04/2014) warga baru bisa melakukan pencoblosan.

Pencoblosan ini baru bisa dilakukan ketika KPU kabupaten berkoordinasi langsung dengan KPU Provinsi. Karena dalam kondisi darurat. Hal ini juga berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 275.

“Instruksi KPU provinsi pencoblosan harus dilakukan Rabu (09/04/2014) juga,” ujar anggota KPU Kaur, Edwin.

Untuk menutupi surat suara yang kosong itu terpaksa pihak KPU menggunakan surat suara untuk DPRD Provinsi yang memang ada kelebihan gradasi warna sebanyak 2631 yang sudah dimusnahkan sebanyak 2131 dan sisanya 500 lembar lagi yang memang sengaja belum dimusnahkan.

Dan sisa itulah yang digunakan untuk menutupi surat suara yang kosong sebanyak 369, dan juga masih tersisa 131 surat suara yang harus dimusnahkan dan akan dibuatkan berita acaranya.

“Untuk kekurangan surat suara yang nihil di Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir untuk suarat suara DPRD Kabupaten sebanyak 415 surat suara diambil dari surat suara untuk pemilihan ulang yang jumlahnya 1000 surat suara dan sisanya 585. Kita juga sudah buatkan berita acaranya,” ujarnya.

Selanjutnya ia menjelaskan surat suara sudah dimasukan ke kotak suara tapi kenyataan dilapangan kotak suara kosong.

Edwin juga menjelaskan, saat ini surat suara belum ditemukan, dan masih diselidiki.

“Jika sudah ditemukan akan kita musnahkan dan dibuat berita acaranya,” ungkapnya.(mty)