
Kepahiang, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Kepahiang, Nusa Candra Deta, membenarkan adanya pedagang yang memiliki lebih dari satu lapak.
Meski membenarkan, Deta menegaskan pembagian 148 lapak  sudah  dilakukan  sesuai  mekanisme  dan  adil terhadap pedagang.
“Memang ada pedagang yang memiliki lapak lebih dari satu. Tapi tidak banyak, tidak sampai belasan,” ungkap Detta, Jumat (18/11/2016).
Pedagang hingga kebagian lebih dari satu lapak itu, lanjut Detta menjelaskan, atas pertimbangan jumlah lapak yang dimiliki sebelum lapak yang baru dibangun.
“Pedagang yang punya lapak lama lebih dari satu, kita kurangi jadi satu lapak. Misalkan punya tiga, jadi dua lapak, ” jelas Detta.
Selanjutnya, Detta membantah adanya meja milik pedagang yang hilang di pasar terbuka atau los pasar.
“Kami sayangkan ada pedagang yang mengaku mejanya hilang di los pasar. Meja itu bukan hilang, melainkan diambil oleh suaminya sendiri, ” tandas Detta.(slo)