Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso

curup, kupasbengkulu.com – Semakin banyak fakta terungkap pasca penemuan lahan ganja seluas 2 hektar di wilayah Bukti Penimbun, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong.

Teranyar, diketahui ternyata ganja dari wilayah itulah yang menyebar ke wilayah Sumatera Selatan, Lampung dan Bengkulu. Dengan kata lain, ganja tersebut di ekspor ke seluruh Sumbagsel.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dari penangkapan beberapa tersangka penyimpan, pemakai maupun kurir ganja, diketahui bahwa mereka mendapatkan barang haram tersebut dari daerah temuan ini.

Oleh sebab itu untuk pencegahannya, Polres Rejang Lebong harus terus berkoordinasi dengan Polda Bengkulu, Polda Sumsel dan Polda Lampung.

“Informasi dari jajaran di tiga Polda tersebut, kemungkinan pasokan ganja kewilayah hukum mereka sangat besar berasal dari wilayah ini,” jelas Edi.

Selain itu, dicurigai masih ada lahan ganja lainnya diberbagai titik wilayah tersebut. Hal ini didasari dengan pemikiran bahwa ganja dengan mudah bisa menyebar sendiri melalui angin, serta kontur tanah wilayah tersebut yang bagai “surga” untuk batang ganja.

“Coba ingat, tingginya bisa mencapai tiga meter, itu bukti bahwa tanah tersebut sangat subur untuk ditanami ganja,kita masih menelusuri terus adanya lahan lain di sekitar situ,”pungkas Edi. (vai)