pelaku ranmor

Pelaku curanmor di ringkus

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Enam orang yang diduga sebagai sindikat spesialis curanmor antar provinsi diringkus anggota Polres Bengkulu diwaktu yang bebeda. Dari tangan ke enam tersangka ditemukan 9 unit mobil, dan sembilan unit motor dengan jenis yang berbeda dan lokasi yang berbeda.

“Keenam tersangka kita ringkus dengan berbeda waktu, dimana kita melakukan pengembangan dengan meringkus dua orang tersangka terlebih dahulu setelah itu semuanya terungkap adanya sindikat ini,” kata Kapolres Bengkulu AKBP. Ardian Indra Nurita, Senin (15/12/2014).

Dari sindikat ini Polisi berhasil menangkap seorang wanita dengan inisial An (20) warga Kota Bengkulu. Ia bertugas sebagai pembaca situasi dan menggambar lokasi, yang akan dilakukan pencurian.

Sedangkan kelima orang lagi, masing-masing berinisial Fn (35) warga Pagar Alam Sumatera selatan, Fi (37) warga Empat Lawang, Sumatera Selatan, Pi (35) warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu, dan Bg (25) warga Bumi Ayu Kota Bengkulu, serta Eo (22) warga Bumi Ayu Kota Bengkulu bertugas sebagai eksekutor.

Dari dengan adanya sindikat ini mereka berhasil, melakukan pencurian di 36 lokasi. Dimana di Sumatera Selatan mereka beraksi di 11 Tempat Kejadian Pekara (TKP) dan sisanya mereka beraksi di Bengkulu. Namun, Polres Bengkulu baru mengungkap 18 TKP.

Modus mereka sendiri beraksi menggunakan kunci T untuk melakukan pencurian sepeda motor. Sedangkan, untuk roda empat mereka mencuri dengan memutuskan kabel stater dan kembali menyambungnnya. Hal ini bisa diketahui dengan barang bukti yang ditemukan oleh polisi berupa kunci T serta alat bukti untuk menyambung kabel stater mobil.

“Biasanya mereka melakukan pencurian pada malam hari, setelah mereka berhasil mengambil mobil atau motor, mereka akan dorong hingga jauh dulu baru dilakukan stater,” demikian Ardian.(dex)