
Kepahiang, kupasbengkulu.com – Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) Kabupaten Kepahiang, Senin (02/02/2015) sekitar pukul 16.04 WIB, merampungkan pemberkasan berkas 198 peserta CPNS yang dinyatakan lulus pada Januari lalu. Berkas CPNS tersebut, selanjutnya akan dikirimkan pihak BKD-PP ke BKN Regional Palembang untuk ditetapkan NIP.
”Seluruh peserta yang dinyatakan lulus sudah melakukan pemberkasan. Semuanya juga sudah dinyatakan lengkap, dan tidak ada yang menyatakan mengundurkan diri,” kata Sekretaris BKDPP Kepahaing, Andang Widiharso.
Untuk NIP seluruh peserta CPNS, lanjut Andang, merupakan kewenangan BKN. Artinya, persisnya kapan NIP ini akan ditetapkan dan diserahkan ke peserta, ditentukan nantinya oleh BKN.
”Kalau kita dari BKDPP, tentunya tidak bisa memastikan kapan penetapan dan diserahkan NIP itu, karena itu kewenangannya BKN,” ujar Andang.
Disisi lain, salah seorang peserta test yang merasa dicurangi BKD-PP, Adi Sopianto mengatakan, segera membawa persoalannya ke jalur hukum.
”Saya putuskan untuk menggugat BKD. Pengacara dan barang bukti tangah dipersiapkan,” demikian Adi.(slo)