kurir penjual tuak diamankan Polsek Pino Raya

kurir penjual tuak diamankan Polsek Pino Raya

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Wa (22) warga Kabupaten Seluma ditangkap anggota Polsek Pino Raya karena membawa 10 jeriken tuak, Senin Malam (11/1/2016).

Kronologis penangkapan, Wa bertugas mengantarkan pesanan tuak itu ke Pasar Kutau atas suruhan seseorang, namun saat melintas di depan Mapolsek Pino Raya ia ditangkap oleh petugas kepolisian.

“Kami hanya bertugas mengantar tuak,” kata Wa.

Sementara itu, Kapolsek Pino Raya, Iptu Iptu Sugio membenarkan penangkapan tersebut dan pelaku saat ini telah dimintai keterangan (cr1)