kupasbengkulu.com – Untuk memenuhi persyaratan, peserta bakal calon kepala daerah baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati diwajibkan untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan rohani di Rumah Sakit Jiwa Soeprapto yang akan dimulai besok, Rabu (29/7/2015).
Direktur RSJKO Provinsi Bengkulu, dr.Hj.Chandrainy Puri, mengatakan bahwa segala pelayanan dan persiapan sudah disiapkan, baik dari segi fasilitas, ruangan tes, maupun dokter.
“Intinya kami sudah siap dengan pemeriksaan besok, baik dari segi pelayanan dan fasilitas,” ungkap Chandrainy saat ditemui kupasbengkulu.com di ruang kerjanya.
Ada beberapa tes yang akan dilakukan diantaranya tes psikotes, Ishoma, tes MMPI-2, pemeriksaan narkoba, pemeriksaan stress analyzer dan wawancara psikiatari, untuk satu pasang bakal calon akan dilaksanakan selama 2 hari, setelah itu penyampaian hasil pemeriksaan ke KPU.
Chandrainy juga mengatakan, bahwa biaya tarif pemeriksaan kesehatan rohani memakai tarif standar sedangkan untuk pelayanannya bertaraf VIP, untuk itu dia mengimbau seluruh bakal calon agar bersitirahat dengan cukup dan makan teratur, agar hasil pemeriksaan tersebut hasilnya bagus.
“Saya himbau seluruh peserta tes besok, agar istirahat dengan cukup, makan teratur, dan menghindari makanan dan pekerjaan yang membahayakan kesehatan,” tutup Chandrainy.(tin)