
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Selasa (13/01/2015), terkait dugaan penyelewengan dana Bantuan Sosia (Bansos), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu bakal melakukan pemeriksaan kembali, Rabu (14/01/2015). Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Wito.
Menurut Wito, pemeriksaan terhadap Wali Kota Bengkulu ini akan dilanjutkan, dikarenakan melanjutkan pemeriksaan lanjutan dari Kejari.
”Besok (Rabu,14/01/2015, red) kita mintai keterangan lanjutan kepada Wali Kota Bengkulu,” ungkap (Kajari) bengkulu Wito.
Pasalnya, kata dia, penyidik Kejari masih memerlukan informasi penting dari orang nomor satu di Kota Bengkulu, terkait dugaan penyelewengan dan Bansos tahun anggaran 2012 dan 2013 tersebut.
”Ini penyidikan bukan penyelidikan lagi, jadi pemeriksaan ini tidak main-main,” tegas Wito.
Dari data terhimpun, Wali Kota Bengkulu sempat menolak untuk diperiksa kembali Rabu (14/01/2015). Hal ini dikarenakan ada urusan pekerjaan yang harus didatangi. Sehingga ia meminta, untuk melakukan pemeriksaan pada minggu depannya.
Akan tetapi dengan pengajuan penyidik Kejari mengajukan untuk memeriksa hari Senin (19/01/2015), namun Wali Kota Bengkulu sempat menolak. Akhirnya tanpa diketahui penyebabnya, Wali Kota setuju untuk diperiksa Rabu (14/01/2015).(dex)