Minggu, Maret 26, 2023

BNN: Napi Vonis Mati Manfaatkan Waktu Jual Narkoba

Baca selanjutnya

BNN
FGD : BNN menggelar Focus Group Disccusion (FGD), yang mengangkat tema Peran Pemerintah Daerah dalam Penanganan Penyalahgunaan Narkoba, di Rumah Sakit Jiwa Bengkulu, Kamis (12/12/2013)

kupasbengkulu.com – Badan Nasional Narkotika (BNN) mengatakan hampir 70 persen peredaran narkoba, yang terjadi saat ini dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Diketahui juga, jika sebagian besar pengedar tersebut adalah Narapidana Narkoba yang di vonis mati.

”salah satu penyebab hal tersebut lantaran kurangnya perhatian pemerintah, terutama fasilitasi di Lapas. Kondisi ini juga masih minimnya petugas lapas, sehingga membuat lemahnya pengawasan,” kata Kepala Subdirektorat Heroin, Narkotika Alami Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes. Pol. Slamet Pribadi, usai mengisi materi Focus Group Disccusion (FGD) mengusung tema Peran Pemerintah Daerah dalam Penanganan Penyalahgunaan Narkoba, di Bengkulu, Kamis (12/12/2013).

Selain itu, lanjut Slamet, jarak waktu vonis dan eksekusi yang lama, juga menjadi salah satu penyebab para pengedar di Lapas, untuk lebih leluasa mengedarkan barang-barang haram tersebut. Bahkan, Lapas masih kurang mendapat perhatian pemerintah dan dianggap sebagai tempat pengusian bagi para narapidana.

”Jika lembaga ini dimanfaatkan sebagai tempat pembinaan, maka narapidana yang pernah terlibat dalam tindakan kriminalitas dapat diarahkan. Untuk tidak kembali ke aktivitas lamanya, baik sebagai pengguna dan pengedar narkoba,” jelas dia.

Salah seorang peserta FGD, Ketua MUI Kota Bengkulu Rusdi Syam mempertanyakan atas lamanya vonis terhadap narapidana. Menurutnya, jika tervonis mati, maka segera lakukan eksekusi.

”Daripada narapidana frustasi, dan memanfaatkan waktu tersebut dengan kembali menjual narkoba tidak ada salah vonis tersebut langsung di lakukan,” pungkas Rusdi.(gie)

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Polisi Sita Puluhan Liter Minuman Tuak di Bengkulu Utara

Anggota polsek Lais saat menunjukan hasil sitaan minuman keras jenis tuak, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Utara - Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menggelar Operasi...

Gubernur Rohidin Buka Kampung Ramadhan 2023 di Graha Pena RB

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat memberikan sambutan pada pembukaan kampung ramadhan di halaman gedung Graha Pena RB, Kota Bengkulu, Kamis 23 Maret 2023, Foto:...

Polisi Amankan Perayaan Nyepi 2023 di Desa Sunda Kelapa

Kupas News, Bengkulu Tengah - Perayaan Nyepi Rahajeng Rahina Tahun Baru Caka 1945 di Desa Sunda Kelapa Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa...

Terbaru