Tragedi anarkis nyaris terjadi di depan Gedung Daerah, akibat bongkar TEnda Rabot

Tragedi anarkis nyaris terjadi di depan Gedung Daerah, akibat bongkar tenda Tabot

Kupasbengkulu.com, Kota Bengkulu –Kericuhan antara Satpol PP Provinsi Bengkulu versus pengelolah penyewaan tenda Tabot, CV Wijaya Makmur terjadi di depan Gedung Daerah Bengkulu. Ini terjadi sekira pukul 10’00 WIB, akibat dibongkarnya 25 tenda yang ada oleh anggota Sapol PP Provinsi Bengkulu.

Tidak terima diperlakukan, Direktur CV Wijaya Makmur, Guntur mengancam akan melaporkan hal ini ke Mapolda Bengkulu. Menurutnya, tidak ada dasar, pihak Sapol PP membongkar lapak sembarangan, walaupun di depan rumah dinas Gubernur Bengkulu.

“Ya, kita bakal lapor ke Polda, dengan tuduhan perusakan dan menghambat PAD Kota. Kalau memang di depan rumah dinas gubernur (Gedung daerah-red) ini wajib di sterilkan, kenapa tidak ada pemberitahuan. Kan kalau begini kami yang merasa dirugikan oleh oknum Satpol PP itu,” keluh Guntur.

Pihak provinsi sendiri kata Guntur, tidak mensosialisai langsung kepada pihaknya sebagai pengelolah. Untuk itu, pihaknya ingin menanyakan surat dari provinsi, apakah sepanjang pagar rumah dinas tersebut wajib bersih dari para pedagang?

“Yang jelas kami ada MoU dari Pemerintah Kota Bengkulu bukan dengan provinsi,” ucapnya.

Pendirian tenda ini juga beralasan dengan persetujuan pihak Pemerintah Kota Bengkulu dan pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dimana yang diketahui, pemasangan tenda milik provinsi di sekitar View tower dan lahan untuk Pemkot di luar View Tower. “Kita sudah izin dengan pihak kota dan dalam hasil rapat ini memang dikelolah oleh Kota. Bukti kami ada, dan peta kami juga ada,” tegasnya.(dex)