Ilustrasi Rampok

Foto Ilustrasi

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Usai meringkus dua dari empat orang anggota komplotan pembegal mobil di Dusun Apur, Sindang Beliti Ulu (SBU), Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, kali ini petugas polisi kembali berhasil membekuk anggota kawanan yang lain.

Tersangka berinisial, JB (35) atau Ri warga Kepala Curup, Binduriang. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan atas penangkapan JE (35) dan PA (26).

Dikonfirmasi, Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dirmanto melalui Kapolsek PUT, Iptu Eka Chandra membenarkan, penangkapan ini. Ia menyatakan, sebelumnya sudah ada tiga orang yang tertangkap, antara lain, SU (45), JE dan PA. SU diketahui berperan sebagai penadah atau penjual mobil hasil curian. Sedangkan JE dan PA adalah dua dari empat eksekutor pembegalan mobil tersebut.

“JB ini adalah otak dari kawanan ini,” jelasnya.

Kronologis penangkapan, petugas mendapat informasi bahwa JB sedang melakukan transaksi di salah satu Bank diwilayah Lubuklinggau. Mendengar laporan tersebut, petugas segera menyambangi lokasi dan benar saja, tersangka memang sedang berada disana. Petugas kemudian berhasil meringkus JB dan membawanya ke Mapolsek PUT.

“Total eksekutor ada 4 orang, sekarang sudah tertangkap 3, untuk satu lagi, kita sudah kantongi identitasnya,” jelas Eka.

Diketahui, JB, JE, PA dan salah seorang anggota kawanan mereka melakukan tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal pada Ebi, warga Sumatera Selatan. Keempat orang ini lalu mengancam korban untuk tidak melawan, lalu mengikatnya di batang karet dekat lokasi.

Setelah itu, mereka membawa lari mobil korban. Setelah itu, SU, yang tertangkap paling pertama bertugas sebagai penadah mobil curian tersebut. (vai)