kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Ar (15) anak baru gede asal Desa Tunas Harapan, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong akhirnya diringkus jajaran Polres Rejang Lebong, Rabu (27/1/2016) malam.
Ar dengan berani mencuri handphone jenis Samsung Galaxy Duos milik Veni Tara (23), Rabu (27/1/2016) siang. Kejadian itu langsung dilaporkan oleh korban ke Mapolres Rejang Lebong, sehingga pelaku segera dicari dan brhasil diringkus.
Kronologis kejadian, Ar yang ternyata memiliki tato besar di lengannya ini, berboncengan dengan temannya, Ajat (15) warga Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, sedang berjalan sore diwilayah sekitaran Curup Utara.
Saat itu, mereka bertemu dengan korban. Ajat mengenali korban dengan baik, sehingga ia akhirnya berhenti dan mengajak korban mengobrol. Ternyata, kesempatan tersebut dimanfaatkan dengan baik oleh Ar yang mencuri HP milik korban di box depan motor.
“Setelah berhasil diambil, HP itu langsung dilemparkannya ke rerumputan,” ungkap Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kasat Reskrim, AKP Chusnul Qomar pada kupasbengkulu.com, Kamis (28/1/2016).
Korban yang kemudian pergi, langsung menyadari bahwa ia telah jadi korban pencurian. Tentu saja, karena pencurian itu terjadi pasca ia berbicara dengan Ajat dan pelaku, sehingga kecurigaannya langsung mengarah pada keduanya. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.
“Dari situ, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, rekan korban (Ajat) saat ini dijadikan saksi, karena tidak tahu kejadian tersebut,” pungkas Chusnul Qomar.(vai)