Kupas News, Kota Bengkulu – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Selasa (5/4).
Kegiatan RDP tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil sidak Komisi I ke beberapa Puskesmas Pembantu (Pustu) minggu lalu.
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto dan diikuti seluruh Anggota Komisi I.
“Saya meminta semua peralatan medis dan persediaan jenis obat di seluruh Pustu harus dilengkapi,” kata Bambang.
Sebab, menurutnya hal itu dinilai penting agar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat benar – benar dapat terpenuhi.

Sementara, Waka Komisi I, Elvin Yanuar S juga menyebut “Dinkes harus lebih teliti dan lebih bijak dalam penggunaan anggaran, agar tidak terkesan asal – asalan,” katanya.
Lalu, Anggota Komisi I Solihin Adnan menyampaikan agar Dinkes dapat bekerja dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan menteri kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang standar teknis dan mutu pelayanan bidang kesehatan.
“Selain itu, Dinkes harus memberi penjelasan lebih rinci terkait adanya informasi penahanan SPT terhadap beberapa pegawai PTT. Termasuk isu miring lainnya terkait PTT,” kata Solihin.
Menanggapi itu, Dinkes menepis informasi tersebut. Menurut keterangan yang dilontarkan Dinkes bahwa yang terjadi adalah pada pemberian SK pegawai PTT ada yang belum selesai prosesnya. (Adv)