Jumat, Maret 29, 2024

BKSDA Tetap Tutup Objek Wisata Cemoro Sewu

Pintu masuk objek wisata wahana air Cemoro Sewu Seluma
Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Seksi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Darwis Saragih mengatakan, lokasi Objek Wisata wahana air Cemoro Sewu yang dikelola oleh pemerintah desa Kungkai Baru Kecamatan air Periukan merupakan kawasan konservasi. Sehingga, masyarakat diminta agar segera membongkar bangunan yang berada dilokasi kawasan Cagar Alam tersebut.
“Kita perintahkan agar masyarakat membongkar. BKSDA mengawasi, yang jelas kita tekankan bahwa lokasi objek wisata Cemoro Sewu adalah kawasan cagar alam, bukan taman wisata alam,”kata Darwis kepada wartawan Jumat (12/05/2017).
Dia meminta agar masyarakat ikut menjaga kawasan konservasi dengan tidak merusak kawasan. Kemudian tidak mendirikan​ bangunan permanen dilokasi itu.
“Bagaimana masyarakat itu berperan ikut menjaga kawasan konservasi,”harap dia.
Sebelumnya, Kepala Desa Kungkai Baru Mahmudi menyebutkan, pihaknya telah mendatangi kantor BKSDA untuk berkoordinasi. Sehingga tetap diperbolehkan dikelola oleh masyarakat desa dengan tidak merusak kawasan dan tidak mendirikan bangunan permanen.
Diketahui, luas wilayah Cagar Alam di seluma yaitu di air alas 59.50 hektare, pasar ngalam 256.92 hektare pasar seluma 159 Hektare, Pasar talo 487 hektare ditambah kawasan taman buruh semidang bukit kabu seluas 5000 hektre.(sep)

Related

Rombongan Gubernur Rohidin Laksanakan Sholat Idhul Adha di Alun-alun Kota Tais

Kupas News, Seluma - Gubernur Rohidin Mersyah beserta istri...

PT. FBA Masih Beroperasi, Ibu-ibu di Seluma Kembali Melakukan Aksi

Kupas News, Seluma – Sudah tak terhitung berapa jumlah...

Pengedar Samcodin di Seluma Ditangkap Polisi

Kupas News, Seluma - Tim Unit Tipidter Sat Reskrim...

Polisi Beberkan Kronologi Kasus Kakak Bunuh Adik di Seluma

Kupas News, Seluma – Setelah sebelumnya Tim Gabungan Satreskrim...

Tak Terima Ditegur, Pemuda Semidang Alas Maras Aniaya Tetangga

Kupas News, Seluma - Satuan Unit Reskrim Polsek Semidang Alas...