Senin, Juni 30, 2025

Gubernur Helmi Apresiasi Kinerja Tim Pendamping Haji Bengkulu 2025

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaKURSI GUBERNUR 2015Bulan Ini RM Mundur dari Bupati Musi Rawas

Bulan Ini RM Mundur dari Bupati Musi Rawas

Ridwannn

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Guna memuluskan niatnya maju pada Pemilihan Gubernur Bengkulu bulan Desember 2015 mendatang, Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti, akan mundur dari jabatannya pada tanggal 26 Juli mendatang bersamaan dengan pendaftaran Partai Politik (Parpol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.

“Masa jabatan saya di Musi Rawas akan berakhir pada tanggal 5 September 2015 mendatang. Namun karena akan maju Pilgub di Bengkulu, dan tanggal 26 Agustus sudah resmi akan ditetapkan sebagai Cagub oleh KPU tentu saya harus meninggalkan jabatan sebagai Bupati Musi Rawas. Untuk pengunduran diri saya rencanakan tanggal 26 Juli ini bertepatan dengan pendaftaran Parpol oleh KPU,” ujar Ridwan Mukti.

Dia mengatakan proses pengunduran dirinya ini akan dilakukan sesuai proses. Melalui DPRD nantinya akan diteruskan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan.

“Semuanya akan kita lakukan sesuai proses, nanti saya mengajukan pengunduran diri ke DPRD. Setelah diparipurnakan, akan diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan dan saya rasa itu tidak ada masalah,” lanjutnya.

Sebelumnya pernah disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, salah satu persyaratan maju menjadi calon kepala daerah dalam Pilkada serentak tahun ini, sesuai PKPU maka selain petahana sudah harus mengundurkan diri dari jabatannya.

“Saat akan ditetapkan menjadi calon, seluruh bakal calon sudah harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala daerah, PNS, TNI dan Polri yang dibuktikan dengan surat dari atasannya. Untuk itu, bagi bakal Cagub, itu sudah harus mundur sebelum tanggal 26 Agustus sebelum ditetapkan sebagai calon,” demikian Irwan.(val)