Minggu, Mei 5, 2024

Simpan Shabu di Bawah Kasur, Pemilik Bengkel dan Temannya Diringkus

Ilustrasi stop narkoba

kupasbengkulu.com – Kedapatan menyimpan narkoba jenis shabu di bawah kasur, pemilik Bengkel bernama Rudi Hardiansyah (34) warga Jalan Flamboyant, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, dan rekannya Riki Wijaya (24) warga Bajak, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Jumat (09/05/2014) sekitar pukul 22.00.WIB dibekuk petugas Direktorat Narkoba Polda Bengkulu.

Direktur Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Buditono, melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP, Joko Suprayitno, didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Kompol H. Mulyadi membenarkan adanya penangkapan 2 orang pengguna shabu tersebut.

“Para pelaku kita tangkap di bengkel las milik Rudi,” kata Kompol Mulyadi.

Terungkapnya kasus ini berasal dari informasi dari masyarakat yang sering melihat adanya transaksi narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bergerak cepat, anggota polisi langsung menuju TKP. Setelah melakukan penyelidikan, benar adanya informasi tersebut.

Kedua pelaku langsung diringkus dan langsung digeledah, di tempat petugas menemukan 1 paket shabu yang tergeletak di bawah kasur. Pelaku kemudian langsung diamankan ke Mapolda Bengkulu beserta 1 paket shabu dan 1 alat bong untuk menggunakan shabu tersebut.

“Pelaku masih kita amankan, dan kita masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Mulyadi.(cr3)

Related

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung APH Usut Tuntas

Ada ASN Jadi Calo Pegawai Bank, Sekda Seluma Dukung...

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan

Diduga Jadi Calo Pegawai Bank Bengkulu, Oknum ASN Dipolisikan...

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat

Gembong Narkoba Asal Bengkulu Kirmin Akan Dituntut Berat ...

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar

Kepala BPN Seluma Pastikan Program PTSL Bebas Pungutan Liar...

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu

Pj Wali Kota Bengkulu Dilapor ke Bawaslu ...