
Kota Bengkulu, Kupasbengkulu.com-salah satu penyebab terjadinya mafia peradilan di Bengkulu, akibat penegakan hukum yang gagal. Kondisi ini membuka peluang bagi aparat penegak hukum, tentunya itu hanya oknum.
“Pemerintah harus membentuk satu komisi indepen khusu untuk mencegah , mafia peradilan itu”, kata Advokat Ahmad Sahrul SH yang ditemui di Pengadilan Negeri Bengkulu. Statemen ini merupakan bentuk kepedulian dirinya terhadap penegakan hukum di Provinsi Bengkulu.
Saat ini jelasnya, hanya pembentukan komisi yang independ dapat efektif memberantas mafia peradilan. Oknum itu memang ada di Bengkulu. “Komisi yang mengawasi nantinya, diluar dari sistem pengawasan yang ada di hakim, jaksa dan advokat”, jelasnya.
Advokad Suryadi SH ditemui ditempat terpisah juga mengakui, fenomena kebobrokan mental itu memang ada. Sistem penegakan hukum yang ada sudah baik, hanya saja yang menjalankan sistem itu yang perlu dirubah mentalitasnya, dan cara befikirnya. Meminjam istilah Presiden Jokowi, pemberantaan mafia peradilan itu hanya dengan revolusi mental . Itu akan lebih baik, dibanding membentuk komisi independen sebagai pengawas. (bb)