kupasbengkulu.com – Dalam Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) yang akan berlangsung 9 Juli mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengatakan, untuk tugas pengawasan pihaknya masih akan memberdayakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang bertugas saat ini. Meskipun dalam Pemilu Legislatif (Pileg) lalu Panwaslu terindikasi belum maksimal, namun sejauh masih bisa ditoleransi tugas pengawasan tersebut masih akan diserahkan pada Panwaslu yang ada.
“Untuk Pilpres ini, kami masih memberdayakan pengawas sebelumnya. Namun untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) kami akan lakukan pembentukan Panwaslu ulang, artinya bisa jadi pengawas yang kini bertugas diganti karena berbagai pertimbangan, terutama terkait profesionalitas,” terang Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap SP, M.Si, Sabtu (17/5/2014).
Di sisi lain, sebelumnya Ketua Panwaslu Kota Bengkulu Ir.Sugiharto pernah mengatakan bahwa hingga selesainya tahapan Pilpres, mereka masih bertugas sebagai Panwaslu Kota Bengkulu. Hanya saja untuk Pilgub, belum dipastikan apakah mereka masih sebagai pengawas atau tidak.
“Masa jabatan kami akan habis pada akhir tahun ini. Untuk Pilgub, kami akan mengikuti seleksi, bila terpilih kembali tentu kami masih akan mengawasi Pilgub,” ujar Sugiharto.(beb)