Rabu, Maret 29, 2023

Caleg Dilarang Tebar Pesona di Jalur Hijau

Baca selanjutnya

Muara Bangka Hulu-20131205-00283
Darlinsyah, S.Pd, M.Si

kupasbengkulu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menetapkan zonasi pemasangangan alat peraga kampanye pemilu pada zona atau wilayah yang ditetapkan sesuai dengan, Surat Keputusan (SK) KPU No. 68. Selain itu, para Calon Legislatif dilarang untuk memasangan alat peraga kampanye atau tebar pesona di jalur hijau dalam Kota Bengkulu.

”Zonasi pemasangan alat peraga partai politik dan masing-masing Partai Politik sudah ditetapkan, di 9 kecamatan Kota Bengkulu di 67 kelurahan. yang jelas, Caleg dilarang memasang alat peraga di zonasi hijau, karena demi ketertiban, keamanan, dan keselamatan pejalan kaki,” kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah, S.Pd, M.Si, Jumat (3/1/2014).

Penetapan zonasi, lanjut Darlinsyah, tentunya dapat mempermudah KPU dalam memantau dan mengawasi alat peraga partai politik. Selain itu, terang dia, jarak alat peraga parpol harus berjarak sekitar 2 meter, agar tidak terjadi tumpang tindih atau bentrok antara parpol atau calon legislatif.(vee)

Asnawi L Samat Sepakat PMI Bengkulu Bertransformasi Jadi Klinik Pratama

Kupas News, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong PMI Bengkulu bertransformasi menjadi Klinik Pratama Kesehatan. Hal ini merujuk pada tersedianya kantor dengan prasarana...

Ketua HPMPI Minta Pemerintah Serius Tangani Peredaran BBM Bersubsidi

Kupas News, Bengkulu - Maraknya penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Penugasan (Subsidi) jenis pertalite masih terlihat dijual bebas di pinggir jalan. Kondisi seperti ini...

Pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan Bengkulu Selatan Dimulai

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat meninjau pembangunan Titik Nol Perbaikan Jalan di Bengkulu Selatan, Minggu 26 Maret 2023, Foto: Dok Kupas News, Bengkulu Selatan -...

Mengaku Ditipu Suami Pejabat, 2 Warga Kota Bengkulu Lapor Polisi

Kupas News, Kota Bengkulu – Dua orang warga Kota Bengkulu yakni Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan kasus penipuan...

Mengerucut, Berikut 10 Nama Calon KPU Provinsi Bengkulu

Kupas News, Bengkulu – Tim Seleksi KPU Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan 10 besar calon KPU Provinsi Bengkulu periode 2023-2028. Pengumuman itu tertuang dalam...

Terbaru