Senin, Juli 14, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULUCerita Marya Yulita 19 Tahun Mengabdi Tanpa Status, Seleksi PPPK Tahap II...

Cerita Marya Yulita 19 Tahun Mengabdi Tanpa Status, Seleksi PPPK Tahap II Pupus

kupas Bengkulu – Polemik pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)  tahap II di Seluma terus bergulir di tengah ketidakpastian. Seleksi PPPK yang diharapkan ratusan honorer itu kini terancam pupus setelah pemerintah setempat masih mengkaji pelaksanaannya.

Keputusan ini tentu meninggalkan jejak kesedihan mendalam di kalangan para honorer. Salah satunya datang dari perempuan bernama Marya Yulita, yang hingga saat ini dirinya masih berharap untuk mengikuti seleksi PPPK tahap II.

Marya Yulita bekerja sebagai tenaga honorer teknis sejak tahun 2006, di Kantor Camat Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Ia menjalani hari-harinya sebagai staf administrasi dengan gaji yang sempat ia terima hanya Rp300.000 per bulan, itu jauh dari kata layak.

Namun, kesempatan Marya Yulita untuk merubah status dan pendapatannya harus tertunda setelah pemkab Seluma secara resmi mempertimbangkan pelaksanaan seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024. Keputusan selanjutnya masih menunggu arahan dan kebijakan dari Bupati Seluma, Teddy Rahman.

Cerita Marya

Selama 19 tahun, nama Marya tak pernah tercantum dalam database kepegawaian pemerintah daerah. Usaha untuk mendapatkan pengakuan administratif itu dimulai sejak tahun 2022 dengan menyerahkan seluruh berkas persyaratan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma.

“Pendataan itu saya ingat pada September 2022 lalu. Kalaupun ditanya kenapa saya tidak masuk database, saya juga  tidak tau, saya tidak bisa menjawab karena secara berkas administrasi kelengkapan semuanya sudah saya serahkan kepada BKPSDM pada waktu itu, ” cerita Marya.

Ia pun sempat dilakukan pendataan oleh pihak BKPSDM yang menyatakan salah satu syarat untuk pembuatan akun database BKN menyerahkan NIP. Tapi nama Marya justru tidak pernah muncul dalam sistem. Nomor Induk Pegawai (NIP) yang didambakannya pun tak kunjung terbit.

“Saat dilakukan pendataan NIP itu tidak kunjung didaftarkan,  padahal salah satu syarat pembuatan akun database BKN adalah NIP harus di input terlebih dahulu oleh BKPSDM. Ternyata tidak dilakukan dari pihak BKPSDM, ” ujarnya.

Kini, harapan itu kembali muncul lewat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua. Bagi Marya, inilah kesempatan terakhir. Sebuah titik terang yang bisa mengakhiri ketidakpastian yang telah ia jalani selama puluhan tahun.

“Kalaupun lulus alhamdulillah, kalau tidak lulus saya masih berharap bisa menjadi PPPK paruh waktu, ” harap dia.

Ia mengikuti setiap tahapan seleksi, bahkan turut serta dalam aksi demonstrasi menuntut kejelasan pelaksanaan seleksi PPPK tahap dua di Kabupaten Seluma. “Bagi saya ini bukan sekadar soal pekerjaan. Ini tentang harga diri, tentang keadilan bagi saya dan orang-orang seperti saya yang telah lama mengabdi selama puluhan tahun, ” imbuhnya.

Saat ini, keputusan pelaksanaan seleksi PPPK sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kabupaten Seluma. Namun di balik setiap keputusan, ada masa depan yang dipertaruhkan, bukan hanya untuk Marya, tetapi juga bagi ratusan tenaga honorer lain yang berada dalam situasi serupa.

Reporter: Deni Aliansyah Putra