kota bengkulu, kupasbengkulu.com – Alasan agar kuat mencari ikan di laut, seorang nelayan berinisial inisial SB (27) Jalan Enggano No 04 Kelurahan Pasar Bengkulu Sungai Serut Kota Bengkulu Bengkulu terpaksa mengkonsumsi sabu. Namun, ia terpaksa meringkus dalam sel tahanan Polda Bengkulu, akibat tertangkap tangan memilik satu paket sabu-sabu.
Bujangan ini ditangkap tim subdit II Dit Res Narkoba Polda Bengkulu, saat mengambil satu paket sabu di Jalan Kalimatan gang Merpati 17 RT 10 RW 02, Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, Selasa (24/02) sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Ghufron melalui Dir Res Narkoba Kombes Pol Budi Tono, didampingi Kasubdit II, AKBP Burhan Siburiang mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Kemarin, kita dapat laporan masyarakat, lalu tim turun lapang, melakukan pengintaian, saat itu tim lihat tersangka, lalu tim melakukan pengerebekan dan penggeledahan,” ujar Kasubdit II, Kamis (26/02/2015).
Hasil pengeledahan, berhasil ditemukan satu paket serbuk kristal yang diduga sabu, tersimpan dalam plastik klip dalam bungkus kertas rokok warna kuning emas di kantong celana jeans sebelah kanan. Hasil temuan tersebut tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan untuk proses lebih lanjut.
Dikonfirmasi tersangka mengakui perbuatannya, secara sadar menggunakan sabu-sabu tersebut sejak enam bulan terakhir. Alasan tersangka, pemakaian sabu-sabu, dilakukan untuk menambah gairah dan semangat saat pergi melaut.
“Sabu itu saya beli dengan seorang berinsial Jo, warga Medan, seharga Rp 500 ribu satu paket, dan barangnya dipakai sendiri, untuk penambah energi, kalau pakai, bisa tidak tidur semalaman,” pengakuannya.
Ditambakan tersangka, bila sudah memakai barang haram tersebut, merasa lebih gesit mencari rezki atau mencari ikan. Hal itu membuatnya ketagihan, dan membeli barang-barang tersebut walaupun harganya selangit.
“Saya nabung dulu, baru beli, karena tidak tiap hari pakai,” ungkapnya.
Dalam melakukan pembelian lanjutnya, mereka mengunakan sistem peta. Dimana setelah uang ditransfer melalui bank, tersangka akan mendapatkan SMS dari pengedar yang menunjukkan lokasi serbuk syetan itu diletak.
“Biasanya kalau beli, saya transfer uang, lalu pengedar kirim SMS tempat barang itu diletakkan, dan saya ambil sendiri, dan tidak pernah tahu siapa orangnya,” beber SB.(dex)