KUPASBENGKULU.com, KEPAHIANG – Anggota DPRD Kepahiang, Zainal, mendesak bagian pemerintahan Setda Kepahiang agar segera menyelesaikan masalah tapal batas (Tabat) yang memanas di Kecamatan Bermani Ilir, persisnya antara Kelurahan Keban Agung dengan Desa Talang Pito.

“Tabat antara Keban Agung dengan Talang Pito itu sudah berulang-ulang dipermasalahkan oleh kedua belah pihak. Kita meminta kepada bagian pemerintahan bisa segera menyelesaikannya, ” kata Zainal.

Menurutnya, pihak pemerintahan sudah semestinya untuk dapat segera menyikapi masalah batas, mengingat dana terkait selalu dianggarkan di setiap tahunnya.

“Untuk anggaran tabat ini sudah dianggarkan disetiap tahunnya. Jadi tidak ada alasan bagi pihak pemerintahan tidak bisa menuntaskan permasalahan tersebut,” terang Zainal.

Terpisah, tomas Kelurahan Keban Agung, Usman kembali menghubungi kupasbengkulu.com, dan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mudah terpancing dengan informasi-informasi yang tengah beredar terkait tabat.

“Selagi bisa, kami meminta agar masalah tabat dapat diselesaikan sesuai dengan aturan yang diberlakukan,” kata Usman.(slo)