Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Dua program pembangunan PNPM Mandiri Perkotaan (MP) di Desa Perbo, Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, dilaporkan ke Polres Rejang Lebong, Kejari Curup, DPRD, BPMPD dan Pemda setempat.
Pembangunan jenis bedah rumah dan jamban keluarga edisi tahun 2014 ini, dinilai ada indikasi penyelewengan dana. Hal ini ditandai dengan, sejumlah bangunan yang dibuat tidak terselesaikan sesuai rencana awal.
Salah satu warga setempat yang ikut melapor ke Mapolres Rejang Lebong, Kamis (26/02/2015), Riki (34) ketika dikonfirmasi kupasbengkulu.com menyatakan, pihaknya sudah mengajukan laporan resmi keberbagai intitusi pemerintahan dan hukum terkait masalah ini.
“Ada sejumlah bangunan, baik bedah rumah maupun jamban yang tidak selesai, total sektiar empat bangunan,” jelasnya.
Kejanggalan lain, lanjut Riki, dari total 26 unit jamban keluarga yang harus dibangun di satu kelurahan, yang dibangun hanya 24 unit saja. Jumlah itu sudah dihitung dengan total 4 jamban keluarga yang tidak selesai.
Awalnya, pihak warga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak yang mengerjakan proyek tersebut. Namun, karena tidak pernah ditanggapi, mereka mendatangi sekretariat PNPM yang dimaksud.
“Saat kami datangi, jawaban mereka adalah, tugas mereka hanya memberi pelatihan dan pencairan dana saja, sedangkan urusan dilapangan bukan urusan mereka,” jawab Riki.
Ditambah lagi, ternyata setelah mengumpulkan aspirasi dari masyarakat terkait pembangunan ini kembali ditemukan kejanggalan lain. Misalnya, untuk beberapa rumah yang mendapat program bedah rumah, bahan bangunan yang diperlukan harus dibeli sendiri oleh warga.
Oleh karena itu, lanjut Riki, mereka berharap ada solusi yang baik setelah mereka melaporkan kejadian ini ke berbagai pihak.
Sementara itu, terpisah, Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dirmanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan membenarkan, adanya laporan tersebut. materi laporan berbentuk bundel disertai dengan pengakuan dari para warga yang ditandatangani tersebut sudah sampai ketangannya.
“Saat ini, kami sedang mempelajari materi laporan dan mengecek kebenarannya,”demikian Mirza.(vai)