mardensi

kupasbengkulu.com, kota bengkulu – Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu meminta Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi untuk menuntaskan pencemaran sungai yang digunakan sebagai kebutuhan pokok masyarakat Kota Bengkulu. Padahal pencemaran sungai tersebut telah berlarut-larut hingga mengkeruhkan air sungai yang mengaliri PDAM Kota Bengkulu.

“Dipastikan juga sebagian besar pejabat memanfaatkan air PDAM sebagai sumber air untuk memenuhi kebutuhan sehari hari, kami dari DPRD Kota, khususnya komisi III telah berulangkali meminta adanya peran serta semua pihak untuk menuntaskan persoalan pencemaran limbah, ketika air PDAM keruh, semua masyarakat pasti selalu menyalahkan PDAM, padahal sumber air baku disungainya yang memang tercemar,” kata Ketua Komisi III, Mardensi, Selasa (11/08/2015).

DPRD, lanjut dia, akan agendakan kembali pembahsan bersama pihak PDAM dan pemerinntah Kota, bisa jadi nanti sepakat akan meminta secara resmi ke pemerintah propinsi agar bisa memfasilitasi pertemuan antara Pemkot dengan Pemkab Benteng serta pemilik pabrik.

Sebab dugaan terkuat penyebab tercemarnya air sungai Bengkulu lebih kepada akibat aktifitas pabrik yang bearda di hulu sungai atau di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Kita minta difasilitasi pertemuan dengan Benteng, serta pemilik pabrik, sebab dugaan terkuat penyebab pencemaran terjadi karena limbah pabrik yang berada di kabupaten Bengkulu Tengah. Jadi jangan sampai mereka (Benteng) yang dapat PAD nya dari pabrik, kita yang dapat penyakitnya dari limbah,” ujarnya kesal.

Saat ini pihaknya masih terus mempelajari persoalan tersebut, terutama ingin mengetahui sebatas mana pencemaran berlangsung.

“Yang jelas semakin tinggi pencemaran, masyarakat Bengkulu khususnya yang tinggal di kota dirugikan. Dalam waktu dekat akan ada pertemuan lagi, agar tidak berlarut larut seperti sekarang ini. Kalau memang dugaan pencemaran itu benar, kita akan meminta gubernur bertindak tegas terhadap pencemaran ini, atau tutup perusahaan tersebut,” tegasnya.(dex)