Kaur, kupasbengkulu.com – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kabupaten Kaur Nandar Munadi mengingatkan, agar masyarakat Kabupaten Kaur tidak mengambil, menangkap, menjaring, ikan yang masih kecil atau ‘Ipun’, baik itu di sungai maupun di laut.

Sebab, lanjut dia, pengambilan bibit ikan ini sangat berdampak pada pertumbuhan ikan-ikan diperairan bebas. Selain itu, jelas dia, bibit ikan itu diambil sesuai musim.

“Bayangkan saja jika satu ember itu puluhan ribu bibit ika. Jika dibiarkan besar dulu, maka berapa banyak ikan-ikan yang dihasilkan di sungai ini. Tapi, kebiasaan masyarakat kita jika sudah musimnya bibit ikan ini muncul, masyarakat berlomba-lomba mengambil dan menjualnya dengan harga sangat-sangat murah. Alangkah baiknya kalau ikan ini dibiarkan besar, baru kita ambil,” kata Nandar.

Ditambahkannya, kepada pihak terkait untuk mengenai budidaya di sektor perikanan ini perlu ditingkatkan dan perlu pembinaan pada mayarakat. Karena di daerah Kabupaten Kaur ini ikan sangat potensial.

“Di daerah kita ini ikan sangat potensial, namun masyarakat yang mau melakukan olahan makanan berbahan ikan ini sangat sedikit,” tutup Nandar.(mty)