
Kepahiang, kupasbengkulu.com – Anggota Komisi II DPRD Kepahiang menyayangkan, sejumlah barang atau peralatan dititipkan di bangunan Sistem Resi Gudang (SRG) di Desa Taba Air Pauh Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang.
”Bisa-bisanya SRG menjadi tempat penitipan mesin produksi. Harusnya ini untuk penyimpanan komoditi usahanya warga,” sampai Edwar Samsi.
Titipan mesin berupa sortir kopi dan obras, terkesan terbengkalai. Untuk itu, Komisi II akan memanggil pihak Diskop UKM dan Perindag Kepahiang.
”Nantinya kita juga akan pertanyakan tentangmesin obras itu,” tegas Edwar.
Terlepas dari SRG jadi tempat penitipan, Edwar meminta agar SRG dapat difungsikan sebagaimana mestinya.
”Kita minta SRG bisa segera dioperasikan,” pungkas Edwar.(slo)