
Lebong, Kupasbengkulu.com – Warga Desa Ladang Palembang, AG (67) terpaksa diamankan Polsek Lebong Utara, Jum’at (12/2/2016), akibat mengancam Sari Jum’ah (22) dengan tombak berburu babi.
Sari Jum’ah yang ketakutan adalah tetangga AG sendiri. Untuk kepentingan hukum, polisi melakukan pemngamanan, guna penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kanit Reskrim Polsek, Ipda Kuat Santosa, kejadian pengancaman itu terjadi pada 31 Januari 2016 lalu. Dari keterangan korban, pengancaman berawal saat dirinya menunggu kebun durian yang tak jauh dari rumahnya. Saat itu Sari melihat anak dari pelaku tengah mengambil durian dari kebun yang ia tunggu. Tentu saja anak pelaku ditegur Sari.
“Tak terima anaknya ditegur oleh korban, lantas pelaku mendatangi korban dengan membawa tombak, sembari mengancam akan membunuh korban,” kata Kanit.
Saat ini penyidik tengah berupaya mencari barang bukti berupa tombak yang digunakan pelaku, untuk mengancam korban yang disimpan dirumahnya.
AG yang dikonfirmasi mengaku kalau dirinya hanya menggertak korban, karena kesal melihat anaknya pulang menangis karena dilempar oleh korban.
“Hanya nggertak saja pak, karena anak saya ngaku sudah dilempar dia (Sari, red). Mendengar itu, saya langsung mendatangi dia sambil membawa tombak,” kata AG.(spi)