
Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Kediaman Pandi (29) warga jalan Bumi Ayu Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, dibobol maling, sabtu (31/01/2015) sekitar pukul 16.16 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 36 juta.
Data terhimpun, saat kejadian korban bersama anggota keluarga lainnya tengah berpergian. Melihat kondisi rumah dalam keadaan sepi, kawanan pencuri menyusup masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela bagian depan, yang diduga menggunakan benda tajam.
Saat berhasil masuk, pelaku langsung mengobrak abrik isi rumah korban, yang mana pelaku berhasil membawa lima buah giro yang masing masing senilai Rp 7 juta, uang tunai Rp 12 juta, dan satu unit handphone Blackberry miliknya berhasil dibawa kabur pencuri.
Atas peristiwa ini, korban langsung melapor ke pihak berwajib agar ditindaklanjuti.
Kapolres Kota Bengkulu AKBP. Andrian Indra Nurita melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin membenarkan, atas laporan tersebut.
”Laporan sudah kita terima, dan akan kita tindaklanjuti,” demikian Amsaludin.(cr13)