Tsk Sabu

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil meringkus FA (28) warga Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu pada Jumat (15/05/2015) sekira pukul 19.30 WIB di kawasan Anggut Atas Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, lantaran kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis Sabu.

FA yang diketahui merupakan seorang pekerja di bengkel airbrush sekaligus pengasah batu akik di Kota Bengkulu ini mengaku mengkonsumsi barang haram tersebut untuk menambah stamina dalam bekerja.

“Sudah lama saya memakai itu, untuk menambah stamina aja Bang,” ujar FA singkat.

Dari tangan pelaku, Polisi juga menyita dua paket Sabu yang disimpan dalam sebuah bungkus plastik bening miliknya, dan hingga saat ini masih memburu pengedar yang menjajakan barang haram tersebut kepada FA.

FA beserta barang bukti Sabu miliknya tersebut saat ini telah diamankan di Mapolda Bengkulu. (bii)