Jumat, Juli 11, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHSELUMASerapan Anggaran Minim, Unsur Pimpinan Dewan Tak Sepaham

Serapan Anggaran Minim, Unsur Pimpinan Dewan Tak Sepaham

Kantor DPRD Kabupaten Seluma
Kantor DPRD Kabupaten Seluma

Seluma, Kupasbengkulu.com – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Seluma dengan agenda pandangan akhir fraksi terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2016 berlangsung banjir interupsi, Senin (26/6/2016).

Apalagi dua unsur pimpinan dewan,  Wakil Ketua I Ulil Umidi dan Wakil Ketua II Okti Fitriani menolak untuk menandatangani RAPBD-P disahkan menjadi APBD-P.

Alasan penolakan, karena masih minimnya serapan anggaran. “Berkaitan dengan paripurna hari ini, menurut saya, bahwa dalam proses pembahasan, mengabaikan beberapa prinsip.

Prinsip pembahasan RAPBD-P masih sangat dini. Serapannya masih sangat minim, terutama di Dinas PU Kabupaten. Dari mana kita dapat melakukan evaluasi, jangan terkesan pengesahan ini terburu-buru,” jelas Wakil Ketua II DPRD Seluma Okti Fitriani.

Bupati juga belum pernah menyampaikan penggunaan anggaran Tahun 2015. Menurut Okti,  itu harus ada paripurna laporan silva, barulah dilakukan tahap pembahasan. Tidak hanya itu, LHP BPK merupakan sumber evaluasi DPRD untuk kemajuan kedepan.

“Pembahasan hanya satu hari. Logikanya, itu tidak mungkin sejenius apapun. Jangan sampai kita mengatas namakan untuk rakyat, seolah terbungkus sebuah kejahatan yang terstruktur. Ada hal yang prinsif yang seharusnya kebutuhan masyarakat. Jangan setiap tahun kita silva,” ujarnya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Seluma, Ulil Umidi mengaku menolak menandatangani keputusan tersebut, karena dinilai telah menyalahi prosedur. Sudah salah dari awal.

“Saya menuruti kesepakatan fraksi. Jika saya menerima, artinya saya mengangkangi fraksi. Itu memang sudah salah dari awal KUA PPAS,” katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Seluma Husni Thamrin mengatakan, pelaksanaan paripurna telah sesuai dengan mekanisme yang ada, sehingga akan segera dikirim ke provinsi.

“Sudah sah, tinggal menunggu evaluasi gubernur tidak ada hambatan lagi,” singkatnya.

Dalam rapat paripurna ini, dua fraksi menolak pengesahan RAPBD menjadi APBD, yaitu Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra. Sementara fraksi lainnya setuju, dengan banyak saran dan masukan terhadap eksekutif.(Sep)