Jumat, Mei 3, 2024

Diduga Gelapkan Uang Toko Ratusan Juta Rupiah Karyawan Dipolisikan

Ilustrasi diborgol

bengkulu, kupasbengkulu.com – Seorang karyawan Toko 88 berinisial St (36) warga Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang toko senilai Rp 230 juta.

Ulah pelaku ini dilaporkan bosnya sendiri bernama Eddy L (44) warga Hibrida Ujung, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, karena uang tagihan ke toko-toko pelanggan tidak pernah disetorkan pelaku sejak April 2014 lalu.

Bahkan, bukannya menyerahkan setoran tagihan pelaku malah menyerahkan nota pembayaran palsu kepada pimpinannya.

Merasa dirugikan, akhirnya pemilik toko melaporkan dugaan penggelapan ini ke Polres Bengkulu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin membenarkan adanya laporan tersebut, “Ya, Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti,” tegas Amsal.(cr13)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...