Kabag Humas Pemkot Bengkulu, Salahudin Yahya, S.Ag, M.Si.

Kabag Humas Pemkot Bengkulu, Salahudin Yahya, S.Ag, M.Si.

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Setelah keluarnya Permendag Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015, tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol, Pemerintah Kota Bengkulu meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu untuk melakukan penertiban.

“Kalau kita minta untuk segera ditertibkan dan Disperindag harus jalani peraturan Menteri,” ungkap Kabag Humas Pemkot, Salahudin Yahya, Selasa (21/04/2015).

Dalam tahapan penertiban tersebut, menurut Kabag Humas pihak Disperindag harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada para pedagang. Setelah itu, Diperindag bakal melakukan razia sesuai dengan kewenangan kepada para pedagang.

“Tahapannya sosialisasi dulu baru selanjutnya razia kepada para pedagang,” ucapnya.

Sementara itu, untuk menertibkan sejenis minuman tradisional pihak Pemkot juga akan melakukan koordinasi dengan Disperindag untuk melakukan penertiban karena sejenis minuman ini mengandung sejenis minuman yang memabukan.

Sementara itu, sebelumnya Plt Sesda  Kota Bengkulu, Fahjrudin Siregar mengaku telah menerima surat edaran dari kementerian tentang peraturan peredaran minuman keras (miras) terkait dengan para pedagang. Karena selain itu, dikatakannya hal ini juga telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Kota Bengkulu. Sehingga peredaran minuman keras tersebut bisa disosialisaikan dengan baik agar tak memberikan efek negatif bagi warga kota Bengkulu.

“Kita sudah menerima surat edaran tersebut yang mengatur itu dan kita akan sosialisai ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag),” ujar Fahjrudin Siregar.

Akan tetapi belum bisa dipastikan kapan akan dilakukan rasia dan sosialisasi tersebut terhadap pedagang yang telah mengantongi izin dan pedagang yang ilegal. Namun menurut Fahjrudin secepatnya, ia akan berkoodinasi dengan Disperindag dan kepolisian untuk melakukan Razia.

“Kita akan lakukan secara bertahap dulu sebelum melakukan razia,” tutupnya.(dex/adv)