Senin, Juni 30, 2025

Gubernur Helmi Apresiasi Kinerja Tim Pendamping Haji Bengkulu 2025

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaHEADLINEDiduga Proyek Fiktif, Kejari Periksa Tiga Saksi

Diduga Proyek Fiktif, Kejari Periksa Tiga Saksi

periska
Kejaksaan Negeri Bengkulu, Senin (11/8/2014), memeriksa tiga saksi kasus dugaan proyek fiktif perencanaan tata ruang Kota Bengkulu

kupasbengkulu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Senin (11/8/2014), memeriksa tiga saksi kasus dugaan proyek fiktif perencanaan tata ruang Kota Bengkulu. Ketiga saksi tersebut, berinisial En, Fl, Sa.

”Kalau di tahan kita tunggu pemeriksaan dari penyidik kita,” kata Kasi Pidsus, Kejari Bengkulu, Ujang Suryana, Senin (11/8/2014).

Pemanggil ketiganya, lanjut Ujang, belum dapat dipastikan apakah akan ditetapkan menjadi tersangka. Sebab, ketiganya dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi.

”Kita sebelumnya sudah memanggil saksi sebanyak lima orang, sebagaimana ketiga tersebut masih kapasitas sebagai saksi,” jelas Ujang.

Sekedar mengetahui, indikasi kasus dugaan korupsi ini berdasarkan hasil temuan dari BPK. Dimana proyek perencanaan tata ruang kota tersebut hanya sebatas perencanaan.

Sementara pengerjaan proyek sama sekali tidak pernah dilakukan. Berdasarkan temuan BPK tersebut kasus ini langsung diselidiki. Anggaran dalam proyek tersebut juga telah merugikan sebesar Rp 196 juta.

Selain itu, Kejari Bengkulu telah menetapkan 6 orang, yang diduga terlibat dalam pengadaan proyek fiktif.(dex)