Ilustrasi/Istimewa

Ilustrasi/Istimewa

Kota Bengkulu, kupasbengkulu.com – Salah seorang mahasiswi berinisial, Ly (20) warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, diduga ‘dijual’ rekannya sendiri, yang juga seorang mahasiswi berinisial Oh (24) kepada pria hidung belang.

Berdasarkan laporan korban, kemudian pelaku langsung diringkus anggota Polres Kota Nengkulu, Rabu (10/12/2014) sekitar pukul 22.02 WIB, dikontrakannya yang berlokasi sama dengan korban.

“Pelaku telah kita amankan berdasarkan laporan korban,” kata Kapolres Bengkulu AKBP. Ardian Indra Nurita melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin, Kamis (11/12/2014).

Data terhimpun, pelaku Oh meminta korban Ly untuk melayani pria hidung belang disalah satu hotel di Kota Bengkulu. Namun, korban sempat menolak tawaran pelaku karena ia ingin berhenti dengan kegiatan yang tidak terpuji.

Tak abis akal, pelaku kemudian mengancam korban untuk menceritakan semua tentang korban ke pacarnya dan kepada keluarga korban. Sehingga korban terpaksa menuruti permintaan pelaku untuk melayani pria hidung belang tersebut.

Tak cukup sampai disini diwaktu yang berbeda dan temapt yang sama, pelaku kemudian meminta korban kembali melyani pria hidung belang dan kembali korban menurutinya. Tetapi, untuk ketiga kalinya pelaku meminta korban melayani pria hidung belang, korban langsung menolak.

Oleh sebab itu, korban kemudian melaporkan tindak pidana perdagangan manusia ini ke Mapolres Bengkulu, Rabu (10/12/2014).(dex)