Kamis, April 25, 2024

Dinas Koperasi dan UMKM Dorong Pelaku Usaha Miliki Izin BPOM

Kupas News, Kota Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Koperasi dan UMKM akan mengawal para pelaku UMKM yang mengajukan izin edar ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Tak hanya itu, Dinas Koperasi dan UKM juga mendorong para pelaku UMKM untuk memiliki hak paten. Sehingga produk-produk yang dijual memiliki izin edar dan layak dikonsumsi masyarakat.

Izin edar BPOM merupakan syarat untuk perizinan pencantuman label BPOM pada kemasan produk. Untuk itu dengan adanya label BPOM, produk tersebut memiliki status layak konsumsi dan terjamin dari BPOM.

“Izin edar BPOM dan hak paten UMKM dulu kita dorong. Hal ini kita lakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen bahwa produk yang beredar di masyarakat layak dikonsumsi,” kata Kadis Koperasi dan UMKM Nurlia Dewi, Kamis (27/10).

Adapun manfaat memiliki sertifikat BPOM untuk produk ialah konsumen dan calon konsumen lebih terjamin sehingga layak untuk dikonsumsi atau dipergunakan. Mengingat izin BPOM sangat dibutuhkan, maka sertifikat BPOM ini menjadi garansi keamanan suatu produk.

Reporter: Alfridho Ade Permana

Editor: Riki Susanto

Related

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj Bupati

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Raperda LKPj...

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di Halaman Setda Kaur

Peringati Hari Otonomi Daerah, Pemda Kaur Gelar Upacara di...

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5

Strategi untuk Berdagang dengan MetaTrader 5 ...

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024

Terbuka untuk Umum, Hanura Bengkulu Buka Pendaftaran Cakada 2024 ...

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone dan Komputer

Dukung Kinerja Kehumasan Polisi, BRI Mukomuko Beri Bantuan Drone...