kupasbengkulu.com – Penyelidikan dugaan pelanggaran pinjaman pribadi, kas Sekretariat DPRD (Sekwan), segera ditingkatkan menjadi penyidikan. Setelah memintai keterangan sejumlah mantan pejabat di Setwan.
Bahkan terhadap bendahara pengeluaran Setwan, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, kembali memanggil 3 pejabat terkait, dalam sepekan mendatang.
(Baca juga : Giliran Mantan Staf Setwan Kepahiang Dimintai Keterangan)
”Penyelidikan masih terus berlanjut. Sepekan mendatang, akan ada tiga orang lagi yang akan kita mintai keterangan terkait dugaan pelanggaran pinjaman uang kas itu,” kata Kajari Kepahiang, Wargo melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi, Kamis (9/10/2014).
Siapa-siapa yang dimaksudkan mendapat giliran dimintai keterangan dari tim penyidik Kejari tersebut, Dodi meminta, pihak media untuk secara langsung melihatnya pada saat pemeriksaan dilakukan.
”Siapa saja orangnya yang akan dimintai keterangan itu, lihat saja nantinya,” ujar Dodi.
Sementara, tentang pemeriksaan yang dilakukan terhadap salah satu pejabat, Rifqih, Dodi menjelaskan, terkait pernah menjabat sebagai Sekwan.
”Pemeriksaan tadi siang berlangsung sekitar tiga jam. Dari 38 pertanyaan yang dilayangkanya, masih diseputar penyelidikan dalam dugaan pelanggaran pinjaman,” jelas Dodi.(cr11)