rani

Pemeriksaaan hewan kurban

kupasbengkulu.com – Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Kehutanan (Distanbunnakhut) Kota Bengkulu memeriksa hewan kurban jelang hari raya Idul Adha 1435 H, Senin (29/9/2014).

Pemeriksaan tahap pertama berada ditiga tempat, yakni di peternakan Kebun Tebeng, Sungai Rupat dan PT. SRJ (Sinar Rafflesia Jaya) di Sumber Jaya.

Dikatakan Kabid Kesehatan Hewan Hauliantua Pohan, pemeriksaan hewan kurban guna memastikan hewan tersebut sudah memenuhi syarat, sebagai hewan kurban dari segi umur maupun kesehatan fisik.

“Untuk hewan kurban, khususnya sapi, minimal sudah berusia dua tahun. Ini bisa kita lihat dari pergantian gigi. Kalau giginya sudah berganti minimal dua buah atau sepasang, maka sudah masuk kategori hewan kurban. Kalau lebih dari dua tahun, maka semakin baik,” kata Haulia, Senin (29/9/2014).

Selain gigi, lanjut Haulia, umur hewan yang dikatakan layak untuk kurban bisa dilihat dari kondisi buah zakar atau skorotum, yang mana harus berjumlah dua dan sudah turun atau simetris.

Tidak hanya itu, hewan yang akan dikurbankan juga tidak boleh dalam kondisi sakit, cacat, dan diharapkan dalam kondisi gemuk.

“Menurut agama, semakin gemuk, semakin sehat, maka semakin baik. Sejauh ini hewan kurban yang kami periksa sudah memenuhi kualifikasi. Pemeriksaan akan terus dilakukan hingga hari ‘H’,” pungkas Haulia.(val)