KUPASBENGKULU.com, SELUMA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma Rosdi Efendi mengatakan saat ini tim pemeriksaan berkas masih melakukan penelitian terhadap keempat pasangan bakal calon Bupati yang maju melalui jalur independen.

“Dari hasil laporan tim pemeriksaan berkas nanti baru komisioner bisa menentukan siapa yang memang mendapatkan bukti dukungan yang cukup,” kata Rosdi, Rabu (17/6/2015).

Dia mengatakan, batas akhir pemeriksaan berkas akan berakhir besok Kamis (18/6/2015) dan langsung akan diumumkan hasil pemeriksaan tersebut.

“Sejak tanggal 15 Pukul 16.01 Wib tidak ada lagi bakal calon yang melengkapai berkas bukti dukungan jadi jika hasil verifikasi menemukan bukti dukungan yang tidak jelas dan tidak mencukupi maka dipastikan bakal calon gugur,” terangnya.

Untuk bukti dukungan bakal calon independen, kata Rusdi, harus mengumpulkan 2492 foto copy KTP yang nantinya akan dilakukan verifikasi faktual oleh tim seleksi KPU Seluma.(cee)