kupasbengkulu.com – Setelah melewati proses pengecekan, ternyata banyak ditemukan surat suara yang rusak. Hal ini diakui oleh Ketua KPU Bengkulu Tengah, Asmara Wijaya ST pada wartawan.
Setidaknya, ada enam surat suara yang ditemukan rusak dalam proses penyeleksian pertama. Jumlah tersebut masih bisa bertambah, mengingat proses pengecekan akan dilakukan kembali.
Surat suara tersebut, lanjut Asmara akan segera dilaporkan pada pihak Provinsi agar diteruskan ke pusat. Hal itu dilakukan agar mendapat pengganti.
“Kita harus mengganti surat suara tersebut, hal ini perlu dilakukan untuk berlangsungnya Pilpres nanti,”ungkap Asmara.
Kerusakan surat suara yang ditemukan antar lain, terpotong, terbalik dan tidak jelas gambarnya. (vai)