KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu dalam waktu dekat ini bakal melakukan penertiban, salah satunya reklame yang bertebar di Kota Bengkulu karena tak membayar pajak yang seharunya dilakukan.

Menurut Kepala DPPKA, M Sofyan memastikan pihaknya bakal terjun ke lapangan akan melakukan pengecekan langsung di beberapa titik reklame yang akan dilakukan penertiban. Setelah menemukan reklame yang dianggap mengotori dan tak membayar pajak pihaknya akan langsung terjun untuk melakukan penertiban.

“Kalau masalah reklame akan kami tertibkan, reklame ditertibkan yang tak melakukan pembayaran pajak tapi kita lakukan secara bertahap dulu,” ungkap Sofyan.

Selain tim DPPKA, dalam penertiban tersebut pihaknya akan menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, dan pihak yang berwajib.

Dikataknya, penertiban tersebut terpaksa dilakukan karena pihak DPPKA telah membahas Reklame tersebut untuk masuk dalam APBD. Sehingga setelah merasa sudah cukup dan tepat waktunya, reklam tersebut yang jumlahnya mencapai puluhan bakal ratusan buak tersebut tidak segan-segan diangkut.

“Reklame sudah kita bahas dalam APBD. Karena reklame yang bertebaran di Kota Bengkulu saat ini banyak menunggak, jika tak membayar terpaksa kita akan lakukan penertiban, pasti itu,” tegasnya.(dex)