kupasbengkulu.com, kepahiang – Tunggakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan) terhadap RSUD Kepahiang pada tahun 2015, masih menyisakan 2 bulan.

” Tunggakan dari BPJS masih tersisa 2 bulan di tahun 2015. Itu akan dilunaskan pada tahun ini atau dalam waktu dekat,” ungkap Direktur RSUD, Tajri Fauzan, pada Senin (25/1/2016).

Pelunasan tunggakan dengan cara menyicil, dinilai Tajri cukup membantu pihak manajemen RSUD dalam mengatasi persoalan dana di RSUD.

” Semoga saja tunggakan tidak lagi sampai menumpuk seperti tahun lalu,” ungkap Tajri.

Sebelumnya, Tajri pernah menyampaikan jika tunggakan sangat mempengaruhi pelayanan RSUD khususnya dalam memenuhi kebutuhan obat pasien. ” Selama menunggak, banyak pihak pasien yang mengeluh karena harus mendapatkan obat yang mereka dibutuhkan di luar RSUD,” jelas Tajri.

Penulis: Yopa Mulya