Suasana Rapat Dengar Pendapat di Bank Bengkulu Provinsi Bengkulu

Suasana Rapat Dengar Pendapat di Bank Bengkulu Provinsi Bengkulu

kepahiang, kupasbengkulu.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kepahiang bersama Bank Bengkulu (BB) Provinsi Bengkulu pada Selasa (16/2/2016) mengungkap tentang penyertaan modal di BB selalu dicairkan di penghujung tahun anggaran.

” Dalam draft Raperda tentang penyertaan modal BB yang diajukan Pemkab Kepahiang, tercantum jika pada tahun anggaran 2012 penyertaan modal diberikan pada BB sebesar Rp 1,10 Miliar dan tahun anggaran 2014 Rp 5 Miliar. Hanya saja, penyertaan modal itu selalu dicairkan dipenghujung tahun anggaran,” sampai Ketua Pansus I DPRD Kepahiang, Edwar Samsi.

Kondisi ini, dinilai berdampak terhadap deviden bagi daerah, terkait penyertaan modal disetiap tahun anggaran baru bisa dicairkan pada tahun anggaran berikutnya.

“Dari pihak BB tadi menjelaskan, jika deviden bisa langsung diberikan di tahun anggaran berikutnya. Kondisi demikian, daerah jelas rugi,” ungkap Edwar.

Dari mekanisme yang dinilai merugikan itu, Edwar berharap agar SKPD yang langsung membidangi pencairan penyertaan modal.

“Selama ini cenderung terjadi penundaan setidaknya selama 10 bulan,” tandasnya.

Penulis: Yopa Mulya